Daftar Lengkap Wilayah PPKM Jawa-Bali, Hanya Kabupaten di Madura ini yang Masuk Level 3
Ilustrasi PPKM-tmcpoldametro-Instagram @tmcpoldametro
MADURA RAYA - Pemerintah kembali menggelar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali dan merilis daftar wilayah yang menerapkan dari level 1 hingga 3.
Hal tersebut dikonfirmasi berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 COVID-19 di Jawa-Bali.
Adapun pelaksanaan PPKM terhitung mulai hari ini, 10 Mei hingga 23 Mei 2022.
Berdasarkan Inmendagri tersebut, tertulis sejumlah wilayah yang masih masuk ke dalam kategori PPKMM level 1 hingga 3.
Seperti halnya di Provinsi Jawa Timur (Jatim), yang diketahui tersisa satu kabupaten yang menerapkan PPKM level 3.
(BACA JUGA:Usai Dihujat Netizen, Deddy Corbuzier Akhirnya Take Down Konten Bareng Pasangan Gay)
Selain itu, sisanya yakni 7 kabupaten/kota menerapkan PPKM level 1, dan sebanyak 30 kabupaten/kota menerapkan PPKM level 2.
Berikut daftar lengkap sejumlah wilayah yang terbagi ke dalam 3 level PPKM: