Hanya Pamekasan yang Masuk Wilayah PPKM Level 3, Menko Luhut Beberkan Alasan ini
Menko Marves Luhut Pandjaitan-Kemenko Marves-maritim.go.id
MADURA RAYA - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sampaikan info terkini seputar COVID-19.
Diketahui, pemerintah baru saja kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Menko Luhut dalam jumpa pers, Senin (9/5).
Pria yang juga sebagai Koordinator PPKM Jawa-Bali tersebut mengungkapkan, bahwa PPKM Jawa-Bali akan kembali diterapkan mulai 10 Mei hingga 23 Mei 2022.
Adapun sejumlah wilayah kini terbagi ke dalam 3 level.
(BACA JUGA:Daftar Lengkap Wilayah PPKM Jawa-Bali, Hanya Kabupaten di Madura ini yang Masuk Level 3)
Dalam keterangannya, ia menyampaikan bahwa tidak ada wilayah yang masuk ke dalam level 4.
"Berdasarkan level asesmen yang dilakukan pemerintah hingga 7 Mei 2022, tidak ada kabupaten/kota yang berada di level 4 lagi," ungkapnya.